Topmetro.co, Medan – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Muhammad Husni berjanji akan melakukan sanksi tegas ke Rumah Sakit (RS) Delima karena dugaan membuang limbah medis nya ke Pengepul Barang Bekas beberapa waktu lalu.
“TIm DLH Medan sudah melakukan pemeriksaan. Kami akan berikan santai tegas ke Rumah Sakit itu. Sanksi teguran akan segera kami layangkan, ” tegas Muhammad Husni, Jumat (8/3/2024) di ruang kerjanya.
Muhammad Husni memastikan RS Delima dilarang membuang limbah medis nya ke pihak pengepul dan saat ini limbah media mereka telah dikelola oleh PT SJLi sebagai perusahaan jasa pembuangan limbah B3 berizin.
“Sesuai laporan mereka (RS Delima, red) telah menggunakan jasa PT SJLI dalam membuang limbah medis,” terang Muhammad Husni.
Mantan Kepala BPBD Medan ini mengaku, DLH Medan tegas dan komit dalam menindaklanjuti himbauan Walikota Medan dalam pengelolaan limbah medis.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan melalui Kepala Tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) Surya Purba, Jumat (8/3/2024) mengaku akan segera turun mengecek RS Delima atas dugaan pembuangan limbah ke Pengepul itu.
Surya Purba mengaku telah mengklarifikasi ke pengelola RS Delima via sambungan telekomunikasi dan memerintah agar menghentikan pembuangan limbah medis ke Pengepul.
“Saya telah hubungi Rumah Sakit dan memerintahkan tak membuang limbah medis ke Pengepul. Kalau sesuai dari info dan pemberitaan pembuangan limbah ke Pengepul di RS Delima tak sesuai aturan karena tak dipisah, tidak dilakukan penyemprotan cairan dispektan, ” pungkasnya.
BUNGKAM
Manajemen RS Delima tak memberikan komentar atas sanksi yang akan diberikan DLH Medan.
Salah satu pendiri RS Delima Hidayat Samosir hanya menjawab konfirmasi, Minggu (10/2024) dengan kata tak dimengerti tujuannya. “Janganlah turun,” balasnya atas konfirmasi hingga dia tak merespon saat ditanya maksud jawaban.
Sementara dr Desy Linda dan Nurdelima Sihombing yang merupakan Direktur dan Pendiri Yayasan di RS Delima tak merespon saat dikonfirmasi, Minggu (10/3/2024).
RS Delima terletak di Jalan KL Yos Sudarso Martubung Medan Labuhan. Dalam website nya RS Delima didirikan di tahun 1997 berbadan hukum Yayasan RSU Delima yang didirikan oleh Nurdelima Sihombing, AmKeb dan H. Hidayat Samosir. Informasi didapat Direktur RS Delima dr Desy Linda anak dari kedua pendiri Yayasan itu.
Diberitakan sebelumnya, Redaksi media ini memperoleh informasi dan data Rumah Sakit (RS) Delima membuang limbah mereka ke pengepul barang bekas.
Informasi yang dihimpun wartawan, Sabtu (2/3/2024) sumber mengaku, dia mendapati pada Desember 2023 lalu RS Delima pimpinan Desy Linda beralamat di Jalan KL Yos Sudarso Martubung Medan itu diduga memberikan limbah mereka ke pengepul barang bekas. Aksi itu, diduga sumber berlangsung hingga sekarang ini.
“Saat itu saya tak sengaja melihat adanya pengepul barang bekas mengambil limbah dari RS Delima. Puluhan goni berbagai limbah mereka bawa menggunakan Mobil Pickup,” kata sumber yang namanya enggan ditulis.
Sumber juga mengirimkan video dan foto ke redaksi yang terlihat beberapa pria diduga pekerja pengepul barang bekas dan diawasi seorang wanita diduga pegawai RS Delima beraktivitas mengumpulkan limbah di diduga lokasinya di belakang Rumah Sakit itu. Terlihat satu buah mobil Pick Up BK 8530 EN terparkir di dekat mereka. Diduga digunakan menjadi alat angkut limbah dari RS Delima. (TM/RED)