Topmetro.co, Medan – Kasus korupsi jalur kereta api yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi penyebab suara Partai Demokrat di Sumatera Utara tidak maksimal. Alasannya, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution sudah berstatus saksi dan bisa menjadi tersangka.
“Demokrat harus copot Lokot Nasution kalau mau aman suara Pemilu 2024 di Sumut. Jangan nanti Ketum AHY menyesal di belakangan hari,” ucap Mantan Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumut periode 2022-2027 Muhammad Yusuf Tambunan di Medan, Rabu (30/8/2023).
Dijelaskannya, Juru Bicara KPK Ali Fikti mengatakan berkas perkara korupsi jalur kereta api yang melibatkan Lokot Nasution sudah P21. Status Lokot pun sudah menjadi saksi.
“Jika berkas perkara sudah P21, artinya status saksi bisa dipastikan meningkat menjadi tersangka. KPK, lanjut Yusuf, sepertinya menunggu fakta baru di persidangan untuk menetapkan status saksi Lokot Nasution menjadi tersangka korupsi jalur kereta api,” bebernya.
Dia memprediksi, kemungkinan itu bisa terjadi, dengan menunngu tindak lanjut dari KPK. “Jika benar itu dilakukan KPK, tak diragukan lagi suara Partai Demokrat di Sumut akan terjun bebas dari tahun 2019, bisa lebih sedikit lagi dapat kursi di DPR,” kata Yusuf.
Selain kasus korupsi jalur kereta api yang melibatkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution menjadi saksi, para kader Partai Demokrat di Sumut, khususnya yang baru menjadi calon legislatif (Caleg) akan terkena mental.
Secara psikologis, kata Yusuf, para caleg Partai Demokrat di Sumut khususnya, akan malu bersosialisasi ke masyarakat jika status Ketua DPD nya menjadi tersangka.
“Secara otomatis itu akan terjadi pada caleg caleg yang baru, yang berharap banyak dari Lokot Nasution menjadi tandemnya mencari suara ke masyarakat,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, tak adanya program dan konsep yang dibuat DPD Partai Demokrat Sumut untuk kerja kerja politik kepada para caleg, hanya menunggu arahan saja dari DPP di Jakarta, diduga membuat semakin galau lah caleg caleg baru itu. Meski yang Incumbent masih diyakini mampu mengatasi psikoligis politik tersebut.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumut periode 2022-2027 ini, berharap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhouono (AHY) segera bersikap menyelamatkan suara partai di Sumatera Utara.
“AHY kan mantan militer, taktis dan strategi pasti dia kuasai. Jika kondisi ini dibiarkan terjadi di Sumut, suara partai secara nasional pasti bisa terpengaruh hasilnya. Sumut ini salah satu lumbung suara terbesar, bisa menurun lagi suara partai tahun 2024 nanti,,” tandasnya.
Dijelaskannya, AHY diyakini bisa menunjuk siapa saja untuk menjadi Plt. Ketua DPD menggantikan Lokot Nasution. “Yang terpenting, Plt Ketuanya menguasai wilayah poilitik dan bisa bersinergi dengan 33 DPD Partai Demokrat Kab/Kota di Sumut, juga mau dan mampu mendengar serta menerima semua masukan demi kebesaran partai,” tutupnya.
BUNGKAM
Lokot Nasution yang dimintai tanggapannya, Rabu (30/8/2023) malam via pesan Whats App bungkam. Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini tak merespon wartawan meski pesan terlihat centang 2 biru tanda telah dibaca.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra pun tak merespon konfrmasi wartawan yang dilayangkan ke laman WA nya, Rabu (30/8/2023). Meski terlihat 2 centang, konfirmasi wartawan belum dibalas.
KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022. 4 orang anggota DPR RI hari ini dipanggil penyidik.
Salah satu anggota DPR RI yang dipanggil diketahui merupakan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Politikus PDIP itu dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi gedung Merah Putih,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Selain Lasarus, tim penyidik KPK juga memanggil tiga anggota DPR lainnya. Ketiga orang itu masing-masing bernama Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, dan Andi Iwan Darmawan.
“Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ali.
Selain itu KPK juga memanggil Lokot Nasution. Lokot juga dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi pemeliharan jalur kereta api tersebut.
Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub memang tengah diusut. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah diperiksa sebagai saksi pekan ini.
Menhub mengaku kehadirannya dalam pemeriksaan pada Rabu (26/7) sebagai bentuk dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK di kementerian yang dipimpinnya.
“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” kata Budi Karya di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Budi mengatakan akan bersikap koperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia pun menyerahkan penjelasan substansi pemeriksaannya kepada pihak KPK.
“Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan penyidik,” katanya.
Total, ada 10 tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Tersangka Pemberi
1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung;
2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma;
3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023; dan
4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Tersangka Penerima
1. Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub;
2. Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng;
3. Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng;
4. Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel;
5. Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan
6. Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar. (TM/RED)