Topmetro.co, Medan – Polda Sumut menangkap 2 pembalak hutan mangrove di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pembalak sudah menebang 700 hektar hutan mangrove.
Pembalakan yang sudah terjadi sejak tahun 2020 itu mengambil kayu bakau untuk dijadikan arang. Pembalakan terjadi di tengah kerusakan mangrove yang cukup besar di Sumut. Hutan mangrove itu berada di kawasan hutan produksi di Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat. Dari 1.200 hektar Hutan Mangrove di kawasan itu, sebanyak 700 hektar sudah rusak akibat pembalakan
Dalam perencanaan pembangunan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara lima tahun belakangan ini di arahkan untuk dapat mendukung dan mewujudkan Visi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 yakni ‘Sumatera Utara Yang Maju, Aman Dan Bermartabat’.
Terkait rusaknya 700 hektar Mangrove di Kabupaten Langkat ini, Intelektual Muda Melayu Kabupaten Langkat OK Heri Fadly SH, Sabtu (12/8/2023) meminta pertanggungjawaban Gubsu Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi dimintanya menjelaskan, kepada Masyarakat kemana anggaran dari APBD dan APBN senilai Rp 45 M setiap tahun yang direalisasikan untuk program Menjaga Gangguan Keamanan dan Perlindungan Hutan.
Putra asli Langkat ini meminta Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi untuk mengusut penggunaan dana program Menjaga Gangguan Keamanan dan Perlindungan Hutan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara.
“Kapolda diminta usut anggaran Menjaga Gangguan Keamanan dan Perlindungan Hutan di Sumut dan BPK RI diminta segera melakukan Audit Investigasi. Kemana anggara Rp45 M pertahun tersebut,” tegasnya.
Data yang dihimpun OK Heri Fadly, DLHK Sumut setiap tahun menganggarkan biaya untuk Menjaga Gangguan Keamanan dan Perlindungan Hutan Sebesar Rp45 Milliar. Tapi faktanya di Kabupaten Langkat Hutan Mangrove 700 hektar rusak dibabat.
Dijelaskannya, sesuai data diperolehnya dari DLHK Sumut, total lahan kritis di Provinsi Sumut Tahun 2018 adalah 658.851,556 hektar dan total lahan kritis yang direhabilitasi yaitu 37 hektar. Sementara pada tahun 2019 total lahan kritis di Provinsi Sumatera Utara adalah 633.736,306 hektar dan total lahan kritis yang direhabilitasi adalah seluas 25.115,25 hektar dengan dana yang bersumber dari APBN, DBH-DR, DAK dan APBD Sumut.
Luas lahan kritis yang direhabilitasi dengan sumber dana dari DBH DR dan diserahkan langsung ke KPH untuk dilaksanakan adalah seluas 110 hektar dan dam penahan 10 unit setara seluas 100 Ha Rehabilitasi. RHL pertanaman seluas 110 Ha terdiri dari hutan rakyat yang dilaksanakan di KPH Wilayah I Stabat seluas 15 Ha dan di KPH Wilayah IV Balige seluas 15 Ha, Mangrove dilaksanakan di KPH Wilayah I Stabat seluas 20 Ha, dan Reboisasi dilaksanakan di KPH wilayah II Pematang siantar seluas 30 Ha dan di KPH Wilayah IV Balige seluas 30 Ha.
Dalam paparannya, OK Heri Fadly mengatakan, rehabilitasi hutan dan lahan yang dilaksanakan oleh BPDAS-WU seluas 4.024 Ha, sementara rehabilitasi hutan dan lahan yang dilaksanakan oleh BPDAS-AB berupa kegiatan penanaman seluas 13.200 Ha, dan penahanan sebanyak 40 unit setara 400 Ha proses rehabilitasi.
Reboisasi yang bersumber dari DAK seluas 430 Ha, Dam penahan 20 unit setara 200 Ha rehabilitasi, Gully Plug 65 Unit dan Sumur resapan sebanyak 6 unlt. Reboisasi seluas 430 Ha dilaksanakan di beberapa KPH antara lain di KPH Wilayah I Stabat seluas 90 Ha, KPH Wilayah II.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK, Yuliani Siregar kepada topmetro.co mengatakan peristiwa pembalakan itu sudah berlangsung lama.
“Dari zaman Atok Adam pun sudah terjadi, jadi mau diapai,” katanya akhir pekan lalu, saat ditemui di ruangannya.(TM/RED)