Topmetro.co, Hamparan Perak I Dituding merugikan negara dan membahayakan warga sekitar, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta segera menutup lokasi gudang pengoplos gas bersubsidi di Jalan Jalalludin Gang H. Mulyono, Dusun Klumpang, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan yang sudah berlangsung tiga bulan ini diduga mengoplos gas 3 Kg bersubsidi untuk gas yang berukuran 12 kg ataupun tabung pink.
“Bukanya sekitar tiga bulan bang, heran juga kok gak ada yang berani menutupnya. Jangan-jangan kuat bekingnya yang punya ini. Tapi jaman sekarang mana ada beking-beking, kita minta supaya Kapolda Sumut segera turun langsung menutup lokasi dan menangkap para pelaku,” kata seorang warga sekitar kepada topmetro.co, Sabtu (3/5/2025).
Wanita berusia 45 tahun yang enggan namanya dipublikasikan ini menuturkan, bahwa dirinya menduga para pelaku pengoplos ini adalah penyebab kelangkaan gas bersubsidi di masyarakat.
“Bayangkan saja lokasinya sudah buka berbulan-bulan. Artinya berapa banyak negara dirugikan akibat perbuatan mereka. Belum lagi dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat. Ini perbuatan serius, jadi jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban baru polisi bertindak. Saya meminta Kapolda Sumut segera bertindak dan menutup lokasi gudang tersebut,” tegasnya.
Gudang Gas pengoplosan Elpiji ini dituding milik A dan D. Polisi pun diduga tak berani menggerebek gudang tersebut, sebab diawasi oleh beberapa pria berambut cepak.
Aktivitas dalam gudang gas tersebut dari tabung isi gas 3 Kg bersubsidi dipindahkan ke tabung gas 12 Kg non subsidi hingga ke tabung 50 Kg untuk dijual ke pasaran.
Gudang pengoplos gas elpiji ini disebut pindahan dari Jalan Jala IV Gang Sanjaya, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V Marelan yang digerebek oleh Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) beberapa waktu lalu.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025) tidak menjawab.(TM/RED)














