Topmetro.co, Medan I Kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Agha Novrian tengah menjadi sorotan. Belum optimalnya kinerja dan kurangnya pengawasan menjadi salah satu alasan agar Walikota Medan, Rico Waas segera mengevaluasi Agha Novrian.
Sejumlah kasus di Bapenda Kota Medan pun menjadi sorotan mulai dari Dugaan manipulasi pajak reklame. Kasus ini bahkan membuat puluhan pemuda berunjuk rasa di depan kantor walikota Medan pada Januari 2026 lalu. Ada lagi LHP BPK yang menemukan kebocoran PAD dengan jumlah milyaran rupiah mulai 2022, 2023, 2024. Belum lagi beredarnya Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) diduga palsu pada September 2025.
Dan yang paling anyar, kasus drop-off parkir Plaza Medan Fair dan dugaan pemalsuan surat kuasa yang dalam pengurusan ijin pengelolaan parkir di perbelanjaan perlengkapan rumah tangga MR D.I.Y di Jalan Wiliem Iskandar Medan.
Ketua Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumut, Irwansyah yang salah satu menyoroti sejumlah kasus di Bapenda Kota Medan meminta Walikota Medan, Rico Waas segera mengevaluasi kinerja Kepala Bapenda, Agha Novrian.
“Kita meminta Walikota Medan serius menanggapi kasus ini. Segera evaluasi Kepala Bapenda. Pajak dan retribusi itu uang rakyat, jangan jadi ajang korupsi berjamaah,” tegas Irwansyah, Sabtu (2/5/2026).
Irwansyah juga, Kepala Bapenda juga harus bertanggungjawab apapun tindakan bawahannya. Tindak tegas jika ada oknum yang coba memanipulasi data ataupun dokumen untuk keuntungan pribadi.
“Kalau ada oknum anggota yang bermain dalam jabatannya, Kepala Badan langsung tindak tegas, jangan jadi pembiaran,” tegasnya.
Kalau dalam waktu dekat, lanjut Irwansyah, jika belum ada respon, FKSM akan langsung menyurati Walikota Medan.
“Kita akan surati langsung ke Walikota Medan, kalau belum ada juga evaluasi kepada Kepala Bapenda dalam waktu dekat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian saat dikonfirmasi belum memberi keterangan. Dia hanya menjawab sedang ada acara Pemko Medan.
“Boleh bang, kebetulan saya masih acara paskah oikumene pemko. Belum bisa telfonan,” tulisnya di halaman WhatsApp, Rabu (29/4/2026) dan hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan.
Seperti diketahui, salah satu kasus di Bapenda Medan yang saat ini sedang disoal yakni adanya dugaan pemalsuan surat kuasa yang diperuntukkan dalam pengurusan ijin pengelolaan parkir dari pengelola parkir ditempat perbelanjaan MR D.I.Y di jalan Williem Iskandar Medan ke Kantor Bapenda Kota Medan, diduga dilakukan oleh oknun Pegawai Bapenda Medan dengan oknum pengelola parkir toko MR D.I.Y Jalan Williem Iskandar Medan.
Menyikapi informasi tersebut, Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Elfenda Ananda, meminta kepada Walikota Medan segera memerintahkan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan agar praktik kebocoran dapat segera dicegah.
“Kalau ini tidak segera diaudit, praktik seperti ini akan menjadi preseden. Dan biasanya, kalau dibiarkan, pola yang sama akan menjalar. Walikota Medan Rico Waas harusnya memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan akan kasus ini dalam bentuk audit, agar praktik kebocoran anggaran dapat dicegah,” kata Elfenda, Rabu (8/4/2026).
Sebab sebutnya, yang namanya pendapatan asli daerah (PAD) rentan terhadap penyalahgunaan. Lemahnya sistem menjadi masalah hampir disetiap daerah yang kerapkali disalahgunakan oleh oknum.
“Kita tahu bahwa walikota Medan Rico Waas bertekad meningkatkan PAD, tapi disatu sisi petugas pengumpul pendapatan Asli Daerah ini memanfaatkan celah untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok. Hasil audit yang dilakukan atas kasus ini seharusnya dibuka secara transparan kepada publik agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,”, tegasnya.(TM/RED).














