Topmetro.co, Medan – Keluh kesah Bobby Syahputra (39) warga Kelurahan Sudirejo 1 Kecamatan Medan Kota seorang yatim piatu dan juga penyandang Disabilitas tak pernah merasakan bantuan yang disalurkan pemerintah kepada dirinya.
Berdasarkan penyampaian Bobby kepada media mengatakan bahwa tak pernah menerima bantuan dalam bentuk uang tunai sebagai penerima manfaat untuk dirinya, Sabtu (11/11/2023) dikediaman ibu yang merawatnya.
Hal itu dijelaskannya saat pihak kelurahan mendatanginya untuk mendata sebagai penerima manfaat bantuan yang dikeluarkan Pemko Medan pada tahun 2022 lalu tak kunjung diterimanya sampai saat ini.
“Saya gak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah bg, saya pun bingung kenapa hanya saya yang tidak mendapatkan bantuan itu”, jelas Bobby dengan wajah lesu.
Bobby juga mengatakan bahwasannya dirinya pernah didatangi 2 orang dari pihak kelurahan berinisial P dan D selaku Kepala Lingkungan di Kelurahan Sudirejo 1 Kecamatan Medan Kota pada tahun 2022 lalu.
“Tahun lalu pernah pihak dari kelurahan mendatangi saya untuk menandatangi berkas bantuan yang mau dicairkan itu melalui bank, karena kondisi saya seperti ini saya tidak bisa menandatangani cuma cap jempol aja bg, untuk bulan berapa saya lupa”, tutur Bobby.
Senada dengan itu, seorang ibu yang merawat dirinya sampai puluhan tahun juga mengatakan hal yang sama.
“Dulu pernah ada pihak kelurahan yang datang mendata dia (bobby) untuk menerima bantuan uang tunai dari pemerintah, tapi sampai sekarang tak keluar bantuannya”, ujarnya.
Lanjutnya, ada seorang dari pihak Bank mengatakan bantuan tersebut akan langsung disalurkan ke pihak kelurahan untuk langsung diberikan ke penerima dikarenakan melihat kondisi Bobby yang tak bisa berjalan.
“Pernah dibilang entah pihak dari Bank entah dari pemerintah, lupa saya bg. Dia bilang nanti langsung dari pihak kelurahan yang memberikan bantuan itu ke si Bobby karena kondisi si Bobby yang tak bisa untuk berjalan mengambil bantuan itu ke Bank”, katanya.
Saat dikonfirmasi Camat Medan Kota Radja Ian Andos Lubis pada Sabtu (11/11/2023) malam hanya meneruskan pesan entah dari siapa tanpa menjelaskan kepada media siapa pengirim pesannya pada pagi hari yang mengatakan berdasarkan informasi dari Kepling lingkungan 4 dan Kasi PMK bahwa yang bersangkutan sudah masuk ke dalam DTKS dan sudah pernah mendapatkan bantuan Disabilitas di Tahun 2022.
Lanjut isi pesannya mengatakan pihak Dinsos juga sudah datang ke rumah begitu juga dengan pihak Bank Sumut untuk meneken dan mengambil foto yang bersangkutan yang pada saat itu didampingi oleh keplingnya. Jadi kalau mereka bilang yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan sama sekali itu tidak benar pak.
Sesuai dengan isi pesan tersebut yang menyatakan sudah pernah mendapatkan bantuan Disabilitas di tahun 2022 namun si penerima merasa tidak pernah mendapatkannya, lalu kemana bantuan itu disalurkan?
Terpisah saat dikonfirmasi Sekretaris Lurah Kelurahan Sudirejo 1 Poppy pada Minggu (12/11/2023) melalui pesan Whatsapp mengatakan bahwa warga tersebut sudah pernah mendapat bantuan dari pemerintah Pemko Medan.
“Warga bernama Bobby Syahputra sudah pernah mendapat bantuan dari pemerintah pemko medan”, sebutnya.
Lanjutnya, pada tahun 2022 sudah diusulkan dan mendapat bantuan sosial tunai bagi penyandang disabilitas berupa uang tunai.
“Pada tahun 2022 sudah diusulkan dan mendapat bantuan sosial tunai bagi penyandang disabilitas, bantuan berupa uang tunai yang langsung diterima oleh warga ybs”, lanjutnya.
Ditanya soal siapa yang menyalurkan bantuan uang tunai tersebut, Poppy mengatakan akan konfirmasi dengan pihak kecamatan.
“Maaf pak, bsk akan saya konfirmasi dengan pihak kecamatan, krn besok hari kerja.tks”, tutupnya.
Dengan kondisinya yang tidak bisa apa-apa, Bobby sangat menanti uluran tangan dari Pemerintah Kota Medan agar bisa membantunya dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.
Dia berharap kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution memudahkan langkahnya untuk melihat kondisinya saat ini.(TM/RED)