Topmetro.co, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Kembali mendapatkan Opini terbaik dari BPK-RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kalinya. Opini ini tercantum di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh BPKRI Perwakilan Sumatera Utara pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Sumatera Utaraku, Jumat (26/5/23).
Gubernur Sumut Edi Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan, capaian prestasi pengelolaan keuangan ini, tentu tidak hanya menjadi sebuah simbolik tentang tata Kelola keuangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saja, sejak Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2022.
“Namun merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada rakyat Sumatera Utara bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberikan pelayanan terbaik pada semua sektor serta melaksanakan pembangunan sesuai
prioritas ulama,” kata Gubernur.
Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 oleh BPK-RI ujarnya, dilakukakan dengan integritas, independensi serta profesional, tidak hanya pada saat audit laporan ini saja, termasuk juga sejak audit interim yang dilakukan sebelumnya.
“Kita patut memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya maksimal dalam menjalankan
kemitraan kepemerintahan bersama. BPK-RI tidak hanya sebagai pemeriksa ekternal saja bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lebih dari itu, kemitraan profesional ini dibangun dan dijaga pada setiap tingkat struktural pemerintahanya,” ujarnya.
Kebanggaan capaian ini lanjutnya, tentu bukan kerja sesaat dan mudah. Namun penuh perjuangan, kerja keras tanpa lelah, k
erja ikhlas, kerja sama tim sebagai satu kesatuan yang utuh, kejujuran, keterbukaan, keberanian dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta pengorbanan waktu, tenaga dan pemikiran yang luar biasa dari seluruh komponen pemerintahan, termasuk di dalamnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara yang telah mengawal, memandu dan mengawasi arah pemerintah dalam melaksanakan program dan kegiatan selama ini.
Posisi keuangan yang berimbang penting. Artisnya lanjut Gubernur, bagi pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membiayai berbagai kegiatan program pembangunan dalam rangka pemerataan dan laju pertumbuhan daerah yang seimbang dan sesuai
dengan kemampuan keuangan.
“Selama Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menganggarkan pendapatan sebesar Rp12.459.352.172.672,00 (Dua Belas Triliun Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah), dan terealisasi sebesar Rp.12.594.412.688.861,51 (Dua Belas Triliun Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Miliar Empat Ratus Dua Belas Juta Enam Ratus Delapan
Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Satu Dan Lima Puluh Satu Sen) atau terdapat peningkatan dari pendapatan yang dianggarkan sebesar 101,08 persenan,” ungkapnya.
Pendapatan terbesar lanjutnya, diperoleh dari pos Pendapatan Asli Daerah sekitar 7,26 Triliun Rupiah, melebihi dari pendapatan transfer oleh pemerintah pusat sekitar 5,09 Triliun Rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya dan berusaha meningkatkan kemandirian keuangan sebagai
modal pembangunan, tanpa mengabaikan kebutuhan pendanaan oleh pemerintah
pusat tentunya.
Sedangkan katanya lagi, pada sektor belanja Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menganggarkan sebesar Rp.13.395.006.196.440,00 (Tiga Belas Triliun Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Enam Juta Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Empat Ratus Empat Puluh Rupiah) dengan realisasi sebesar
Rp.12.509.062.821.349,16 (Dua Belas Triliun Lima Ratus Sembilan Miliar Enam Puluh Dua Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah Dan Enam Belas Sen) atau terealisasi sebesar 93,39%, angka ini menunjukkan normalisasi belanja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama Tahun 2022.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memperoleh 83 (delapan puluh tiga) penghargaan dari kementerian dan lembaga atas keberhasilan pencapaian target pembangunan, dengan berhasilnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempertahankan opini WTP LKPD Tahun 2022, maka pencapaian ini bertambah menjadi 84 (delapan puluh empat), dan penghargaan terhadap 22 (dua puluh dua) indikator tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah provinsi sumatera utara mencatatkan sejarah baru, berada pada posisi nomor 1 sampai dengan 5, baik di tingkat regional maupun nasional. Capaian WTP ini patut diapresiasi oleh semua pihak sebagai budaya pengelolaan keuangan yang baik untuk terciptanya Good Government dan Clean Governance di Sumatera Utara demi mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, aman dan bar martabat,” ungkap Gubernur.
Apresiasi
Apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat Sumatera utara atas diraihnya WTP oleh Pemprov Sumut pun bermunculan. Seperti halnya disampaikan Ketua Mahasiswa Lira, Aji Lingga SH, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemprov Sumut atas pengelolaan keuangan daerah yang sudah sembilan kali diraih.
“Sungguh capaian yang sangat luar biasa.Sembilan kali berturut-turut Pemprov Sumut bisa meraih WTP dari BPK-RI. Dan hal ini semestinya tidak membuat Pemprov Sumut cepat berpuas diri, akan tetapi semakin menjadi penyemangat dan semakin memperbaiki kinerja dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah agar pada tahun- berikutnya bisa lebih baik.Selamat untuk Pemprovsu atas sembilan x meraih WTP dri BPK-RI,” ucap Aji.(TM/REL)