Topmetro.co, Belawan – Tewasnya Dedi Irawan (36) warga Jalan Buton Lingkungan 2 Kelurahan Belawan II pada Kamis 11 Mei 2023 lalu ditegaskan polisi tidak ada unsur pidana murni. Cepat sekali?
Lalu wartawan mendapatkan surat pernyataan tak menuntut siapapun atas meninggalnya Dedi Irawan yang dibuat keluarga. Namun surat pernyataan yang didapat dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon ini terdapat perbedaan penyebutan status dalam kolom identitas yang disebutkan adik kandung Alm. Dedi Irawan, namun dalam kolom uraian disebutkan Orangtua Kandung Alm. Dedi Irawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBPJosua Tampubolon kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023) malam mengaku, hasil penyelidikan tidak ada unsur pidana murni karena musibah sebab bangunan yang roboh atas penertiban Satpol PP Medan telah dihimbau dikosongkan. “Hasil penyelidikan tidak ada unsur pidana murni krn musibah,” kata mantan Kapolres Samosir itu.
Perwira polisi melati dua dipundaknya itu juga mengirimkan gambar ke wartawan sebuah surat pernyataan bertuliskana huruf nama yang diketik dan ejaan nama tulisan tangan bernama Desi Perina Sari (Adik Kandung Alm. Dedi Irawan).
AKBP Josua Tampubolon juga mengatakan, sebelumnya lokasi sebagai Tempat Kejadian Perkara kematian Dedi Irawan diminta dikosongkan oleh aparat yang melakukan penertiban bangunan di Jalan Buton Medan Belawan.
“Dikarenakan sebelumnya lokasi tsb sdh dihimbau agar dikosongkan dan pihak keluarga sdh buat srt pernyataan,” jawab AKBP Josua Tampubolon yang sebelumnya telah mengirikan gambar surat pernyataan dalam forma JPG.
Dalam identitas disebutkan, Desi Perina Sari berjenis kelamin perempuan, tempat/tanggal lahir di Belawan, 16 Desember 1991, Pekerjaan IRT, Agama Islam, Alamat Jalan SM Raja Harjo Sari I Medan Amplas.
Dalam kolom identitas, tulisan Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Pekerjaan dan Alamat terlihat ketikan microsof word, namun setelah titik dua terlihat ditulis tangan.
Namun diawal isi pernyataan disebutkan, dengan ini saya selaku orangtua kandung Desi Irawan yang meninggal dunia pada saat melakukan pembongkaraban Pos OKP PP (Pemuda Pancasila) di Jalan Beliton Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan menyatakan tidak keberatan dan tidak akan menuntut kepada siapapun atas meninggalnya almarhum Dedi Irawan.
Padahal, sesuai amatan wartawan dalam kolom identitas Nama yang diketik dan tulisan tangan Desi Perina Sari dalam tanda kurung disebutkan adalah Adik Kandung Alm. Dedi Irawan. Wartawan belum bisa mengkonfirmasi adanya perbedaan sebutan Kakak Kandung dabn Orangtua Kandung dalam surat pernyataan yang sama itu.
Dalam surat pernyataan juga ditutup dengan tanda tangan Desi Perina Sari yang disaksikan Suhendrik (Abang sepupu Alm. Dedi Irawan), Nurhayati (Ibu Alm. Dedi Irawan) dan Slamat Riyadi (Abang Sepupu Alm Dedi Irawan).
Surat Pernyataan Desi Perina Sari itu juga diketahui Zulkarnain selaku Kepala Lingkungan V Kelurahan Belawan Bahagia II Kecamatan Medan Belawan.
Diberitakan sebelumnya, di lokasi tewasnya mendiang kader PP Anak Ranting yang naas saat menyelamatkan aset organisasinya saat penertiban itu, disebut sumber wartawan, Sabtu (13/5/2023) tak dipasang garis polisi (police line).
Wartawan yang mengabadikan bekas bekas runtuhan kantor Pemuda Pancasila itu juga tak melihat adanya garis polisi yang biasanya berwarna kuning hitam berlogo Polri yang umumnya menandakan adanya proses hukum.
Menyikapi musibah ini, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Kecamatan Medan Belawan Hadi Suhendra menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga kader nya itu. Dinyatakanya, Almarhum Dedi Irawan semasa hidupnya adalah kader aktif di Ormas Pemuda Pancasila.
“Semasa hidupnya, Almarhum Dedi Irawan adalah kader Pemuda Pancasila di Anak Ranting di Lingkungan V Kelurahan Belawan II. Saya bersama pengurus telah bertakziah dan menyampaikan dukacita mendalam yang telah disampaikan kepada keluarga,” ujarnya dihubungi wartawan, Sabtu (13/5/2023) via sambungan ponselnya.
Atas tragedi tewasnya kader Pemuda Pancasila ini, Hadi Suhendra meminta Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan menjelaskan secara transparan kepada masyarakat dan organisasinya atas peristiwa yang tak diinginkan semua pihak itu.
“Kami meminta Kapolres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan atas peristiwa meninggalnya kader kami itu agar jelas dan terang. Karena ada atau tidaknya laporan ke polisi, peristiwa hilangnya nyawa kader kami ini harus dilakukan proses hukum agar tak bias di kemudian hari,” tegas Tokoh Pemuda Kota Medan yang telah malang melintang di kepengurusan Pemuda Pancasila ini.
Selain penyelidikan polisi, Hadi Suhendra juga meminta Walikota Medan mencopot Rakhmat Adi Syahputra Harahap dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan karena dinilai lalai mengawasi bawahannya dalam menghindari dampak penertiban.
Hadi Suhendra mengaku, Pemuda Pancasila mendukung penuh program Pemko Medan dalam hal ini melakukan penertiban bangunan di atas drainase dan bahkan telah menyampaikan keinginannya berkomunikasi dengan Camat Medan Belawan atas rencana penertiban di Jalan Buton Belawan, namun keinginannya seolah diabaikan Camat Medan Belawan Subhan.
“Kami mendukung langkah penertiban bangunan diatas drainase. Saya beberapa waktu lalu menghubungi Camat Belawan untuk komunikasi tapi saat itu Camat Belawan mengaku sedang rapat dan saya katakan kalau selesai rapat mohon waktu komunikasi, namun sayangnya hingga akan dilaksanakannya penertiban, Subhan sebagai Camat Belawan tak ada menghubungi,” jelas Hadi Suhendra.
Sebelum dilakukan pembongkaran Sekretariat Anak Ranting Pemuda Pancasila di Jalan Buton Belawan ini, Hadi Suhendra mengaku, menyampaikan permohonan kepada salah satu pejabat Satpol PP Medan bermarga Malau, namun diacuhkan hingga terjadilah peristiwa naas itu karena pembongkaran dilakukan manual menggunakan palu godam tanpa alat berat.
Tentang adanya informasi yang berseliweran tentang tudingan kadernya mengancam membakar alat berat dan mengancam membunuh operatornya, Ketua PAC PP Medan Belawan itu mengklarifikasi, tak ada satupun ancaman yang diucapkan kader Pemuda Pancasila di Belawan karena memang mereka taat azas dan hukum apalagi tim Satpol PP Medan yang turun dikawal aparat kepolisian.
“Ada isu ancaman bakar dan bunuh yang dialamatkan kepada kami. Itu tak benar. Saat Satpol PP Medan turun dalam pengawalan polisi. Tak benar isu, alat berat tak turun karena ancaman kader kami. Saya tegaskan kami tak ada mengancam,” bebernya.
Dijelasnya, Pemuda Pancasila adalah organisasi yang didirikan mendukung program pemerintah sejak dahulu yang dibuktikan bekerja membantu penumpasan PKI, turut menjaga keamanan dan melakukan peningkatan SDM kader kadernya.
“Kami organisasi yang membantu program pemerintah. Itu nyatanya. Tentang Sekretariat yang dibongkar, kami gunakan sebagai tempat berkumpul dalam mencegah tawuran dan menjalankan administrasi organisasi. Kok ini kali yang mau ditertibkan. Di Medan ini lebih banyak lagi bangunan menyalah, di bantaran sungai, papan reklame tak bayar pajak dan lain lain,” protesnya.
Meski sepakat dengan penegakan aturan tentang bangunan, Hadi Suhendra menilai Satpol PP Medan tebang pilih dalam melakukan penertiban, karena masyarakat dan mereka tahu banyak bangunan bermasalah lain yang lebih besar tapi belum ditertibkan.
“Kami dukung, tapi harus tidak tebang pilih. Banyak bangunan menyalahi aturan belum ditertibkan Satpol PP Medan. Makanya saya minta Walikota Medan mencopot Rakhmat Adi Syahputra Harahap sebagai Kasatpol PP Medan karena dinilai tebang pilih dan tak mampu menjamin anggotanya menghindari korban jiwa dalam melaksanakan pekerjaan,” pintanya.
Selain itu dia meminta, para pegawai Satpol PP Medan atau pihak yang terlibat dalam penertiban yang memakan korban jiwa itu dinon aktifkan dan polisi serta Inspektorat Medan melakukan pemeriksaan.
Diterangkannya, harusnya Satpol PP bekerja melihat di sekitar saat merobohkan, terutama harus kerja dengan safety memberikan jarak jauh dari warga agar tidak tertimpah bangunan yang ingin di robohkan. “Ini kelalaian petugas Satpol-PP tidak melihat sekitar saat merobohkan, sampai ada jatuhnya korban, korban itu adalah salah satu kader Pemuda Pancasila Belawan,” ujar Hadi Suhendra.
Sayangnya wartawan belum mendapatkan keterangan dari Kapolres Pelabuhan Belawan tentang langkah hukum atas peristiwa ini. AKBP Josua Tampubolon maupun Kasat Rekrim AKP Zikri Muamar belum membalas pesan konfirmasi wartawan yang dikirim ke laman Whats App ketiga pejabat polisi ini, Sabtu (13/5/2023).
Hanya Humas Polres Pelabuhan Belawan yang merespon. Itupun dia hanya mengaku akan mengecek terlebih dahulu, padahal peristiwa itu terjadi Kamis 11 Mei 2023 lalu. “Ijin bang saya cek dulu ya bang. (emoji terima kasih),” balasnya di laman Whats Appnya, Sabtu (13/5/2023) malam.
Tentang tak adanya garis polisi di Tempat Kejadian Perkara tewasnya Dedi Irawan beberapa hari lalu, hingga berita ini ditayangkan tak ada jawaban yang diterima wartawan dari ke 3 pejabat polisi itu.
BENARKAN ADA KORBAN TEWAS
Dalam siaran pers diterima wartawan, Sabtu (13/5/2023) Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap, Jumat (12/5) membenarkan adanya warga yang tertimpa bangunan liar yang tengah ditertibkan anggotanya. Hal ini terjadi saat anggotanya tengah merubuhkan bangunan pos ormas di Medan Belawan. Dan terjadi perlawanan anggota ormas terhadap penertiban itu.
Rakhmat menerangkan, pembongkaran awalnya akan dilakukan dengan memakai alat berat. “Kita dari awal ‘kan memang pakai alat berat, namun karena alat beratnya lama datang, kita maju ke pos yang pertama. Saat alat berat datang kita sudah tak ada di belakang. Massa merubunginya. Alat berat mau dibakar, supirnya mau dibunuh. Balik kananlah dia,” sebut Rakhmat.
Saat situasi memanasi dilakukanlah penambahan personil dan untuk mempercepat pelaksanaan penerbitan, aksi ini langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap.
Di lokasi penertiban, selain berdialog aga penegakan peraturan itu humannis, juga dilakukan pengaman wilayah. Petugas meminta warga untuk menjauh dari lokasi penertiban. Menjelang sore, saat situasi mulai kondusif, pembongkaran pos pertama di Jalan Jawa Kelurahan Belawan II pun dilakukan dengan cara manual.
Dalam realease itu ditulis, selesai pos pertama, dilanjutkan ke pos kedua di Jalan Bliton Barat. Saat pembongkaran berlangsung situasi sudah kondusif. Saat pembongkaran bangun hampi selesai, saat itulah Dedi masuk ke bangunan untuk mengambil kusen jendela yang terbuat dari aluminium.
Dedi tidak sendiri, namun diikuti oleh seorang anak kecil. Saat keduanya masih di dalam, bangunan itu pun roboh. Seorang petugas Satpol PP sempat menyelamatkan anak kecil tersebut, sedangkan Dedi mengalami luka sangat serius dan dibawa rumah sakit terdekat.
Rakmat mengaku pihaknya baru mendapat informasi Dedi meninggal dunia pada malam hari dan melaporkannya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. “Kita takziah. Dan keluarga korban sudah menerima. Itu kesalahan dan mereka buat pernyataan tidak akan menuntut,” ucapnya.
Lurah Belawan II, Rasimah Pulungan, saat dihubungi Jumat (12/5) malam membenarkan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai kecelakaan. “Keadaan keluarga korban memang masih berduka, namun mereka tetap terima dan menilai kejadian ini murni kecelakaan,” ujarnya.
Dia menerangkan, selama ini Dedi bekerja sebagai buruh bangunan lepas. Disebutkannya, Dedi masih lajang. Dan selama ini warga mengenalnya bukan sebagai anggota ormas tersebut. “Saat juga telah konfirmasi ke pengurus ranting ormas tersebut, bahwa sudah dua tahun belakangan ini dia bukan lagi anggota ormas tersebut,” ungkapnya.
Ditanya soal keadaan wilayahnya pasca kejadian itu, Rasimah mengatakan, kondisi aman dan kondusif. Namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (TM/TIM)