Topmetro.co, Medan – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi memberi garansi penuh tidak ada unsur politis sedikit pun dalam menetapkan kebijakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan provinsi di Sumut termasuk di Pulau Nias.
Hal itu ditegaskannya menjawab wartawan di Medan, Minggu (3/9) sehubungan proyek Multi Years Contract (MYC) Jalan dan Jembatan daerah strategis propinsi Sumut belum tuntas sepenuhnya, karena memang diprogram sampai 2024, sementara jabatan Edy akan berakhir 5 September 2023.
Edy bersyukur hingga posisi akhir Agustus realisasi proyek yang dikenal sebagai proyek Rp 2,7 Triliun ini sudah mencapai 56,89 persen. “Memang sampai 2024 namun kita optimis tuntas akhir 2023 ini,” ujarnya.
Khusus tentang keberadaan proyek di Pulau Nias Gubsu Edy Rahmayadi “titip” agar juga dituntaskan. Pulau Nias harus “dikejar” penyelesaiannya.
Lebih jauh tentang perkembangan proyek Multi Years Contract (MYC) Jalan dan Jembatan daerah strategis propinsi Sumut yang berada di Pukau Nias, Kadis PUPR Sumut Marlindo Harahap optimis selesai.
Menjawab wartawan, Kamis (31/8) Kadis mengemukakan Pulau Nias atau untuk pulau dan kepulauan yang terletak di sebelah barat Pulau Sumatera itu terdiri dari Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat.
Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan pada proyek strategis daerah Provinsi Sumatera Utara juga akan dirasakan di 5 kabupaten /kota di pulau Nias ini sebagai tindak lanjut untuk pengentasan daerah tertinggal tahun 2020 -2024 berdasarkan amanah dari Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020.
Berdasarkan kontrak antara Dinas PUPR Sumut dan Waskita-SMJ-Utama KSO penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di pulau Nias terdiri dari Kota Gunung Sitoli Peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Gunung Sitoli – Afia di KotaGunung Sitoli sepanjang 1 km, Pembangunan Saluran Drainase pada jalan Provinsi ruas Jl. Sudirman di Kota Gunung Sitoli sepanjang 1.000 m.
Kabuoaten Nias Peningkatan struktur jalan lolowua – dola di kab. Nias sepanjang 2,5 km. Kabuoaten Nias Selatan Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Duria – Lolowau di Kab. Nias Selatan sepanjang 4,32 km, Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Lolowau – siwalawa II di Kab. Nias Selatan sepanjang 1,6 km.
Kabupaten Nias Utara Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Afia – Tuhemberua sepanjang 1 km, Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Tuhemberua – Lotu sepanjang 9 km, Pembukaan jalan provinsi ruas Afulu – Bts. Nias Barat di Kab. Nias Utara sepanjang 14,21 km, Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Lahewa – Afulu sepanjang 2,5 km, Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Lotu – Lahewa sepanjang 1 km, Pembangunan Box Culvert pada jalan Provinsi Ruas Afia – Tuhemberua sebanyak 3 unit.
Kab. Nias Barat Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Hilimbuasi – Mandrehe sepanjang 2 km, Pembukaan jalan provinsi ruas Lasara Bagawu – Bts. Nias Barat di Kab. Nias Utara sepanjang 11,30 km, Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Dola -Duria di Kab. Nias Barat sepanjang 1,6 km, Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Mandrehe – Sirombu di Kab. Nias Barat sepanjang 1,8 km, peningkatan struktur jalan provinsi ruas Siwalawa II – Sirombu sepanjang 2 km, pembangunan jembatan Idano Noyo (Tahap I) di Kab. Nias Barat sepanjang 100 m dan Pembangunan jembatan Idano Mbobo Sebua di Kab. Nias Barat sepanjang 10 m.
Untuk percepatan pembangunan jalan di pulau Nias ini maka PT. Pijar Utama sebagai bagian dari KSO membangun Asphalt Mixing Plant (AMP) baru di Kab. Nias Barat dengan kapasitas 60-80 ton/jam yang saat ini sedang persiapan pondasi. Kemudian khusus untuk pembangunan jembatan Idano Noyo dengan bentang yang cukup panjang yang mencapai 100 m akan dilakukan menggunakan rangka baja.
Saat ini pemesanan rangka baja sudah dilaksanakan dan sedang dalam proses untuk pengirimannya.
Namun diakui bahwa dalam pelaksanaannya mengalami banyak kendala mulai dari pembebasan lahan masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan dan abutmen jembatan, adanya kendala utilitas, keterlambatan dalam proses perizinan lingkungan yang pada akhirnya juga akan memperlambatan perizinan untuk SILO dan SILP dari AMP baru tersebut.
Dinas PUPR Prov. Sumut sangat responsive untuk mengatasi persoalan yang timbul di lapangan maka pada tanggal 23 Agustus 2023 yang lalu, Kadis PUPR Prov. Sumut ini terus turun ke lapangan meninjau salah satu penyebab keterlambatan pekerjaan di pulau Nias dan langsung melakukan pertemuan dengan Bupati Nias Barat, Ketua DPRD Nias Barat, Dandim 0213/Nias, Kadis PUPR Nias Barat dan tokoh masyarakat Nias Barat.
Hasil pertemuan ini telah disepakati pembebasan tanah untuk kelanjutan pembangunan jembatan Idano Noyo (Tahap I) di Kab. Nias Barat.
Kadis PUPR menjelaskan bahwa akibat keterlambatan pembebasan lahan ini akan berdampak pada keterlambatan dalam penyelesaian pembangunan jembatan di Idano Noyo Kab. Nias Barat ini.
Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2023 kemarin juga telah dilakukan pertemuan yang terpadu di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH dan didampingi oleh Asdatun dan Asintel.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, BPK Perwakilan Sumut, Inspektorat Prov. Sumut, Tim Ahli Hukum Kontrak dan Racang Bangun, GS Waskita-SMJ-Utama KSO, PT. SMJ, PT. Pijar Utama, konsultan Manajemen Konstruksi, tim dari Dinas PUPR dan Tim dari Kejati Sumut.
Dalam pertemuan itu salah satunya membahas solusi dan upaya percepatan pelaksanaan pekerjaan khususnya di pulau Nias yang menjadi perhatian khusus dari Kajati Sumut ini.
Setelah pertemuan itu Kadis PUPR Ir. Marlindo Harahap, MT sangat berharap dukungan dari seluruh masyarakat dan semua pihak terkait untuk mendukung percepatan pembangunan yang telah direncanakan oleh Dinas PUPR untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat di pulau Nias ini dapat segera terwujud.(TM/REL)