Topmetro.co, – Langsa, CV Vantaztic Construction tidak mampu menyelesaikan proyek Pengembang Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (RJDSR) di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
Pasalnya, proyek RJDSR sepanjang 25000 meter, dengan nilai anggaran Rp900 juta, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, yang pelaksanaannya dimulai pada tanggal 06 Juni 2023, namun sampai batas waktu pelaksanaan tanggal 2 November 2023, proyek tersebut tidak selesai dikerjakan.
Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) proyek RJDSR di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Dharmawansyah, ST, MT dikonfirmasi topmetro.co, diruang kerjanya Jumat, 10 November 2023, membenarkan proyek tersebut tidak selesai dikerjakan sampai batas waktu yang telah ditentukan.
“Benar, proyek tersebut belum selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana (CV. Vantaztic Construction) sampai batas waktu ditetapkan, yakni mati kontraknya tanggal 2 November 2023,” terang Dharmawansyah
Meskipun demikian, tambah Dharmawansyah, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pelaksana proyek untuk menyelesaikan proyek tersebut,, dalam waktu 50 hari, terhitung dari mati kontrak kegiatan, tanggal 02 November 2023.
“Karena sudah 80 persen proyek itu dikerjakan oleh pihak pelaksana, makanya kami memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya selama 50 hari dari tanggal mati kontrak. Dan pihak pelaksana dikenakan denda 1\1000 dari nilai anggaran proyek (kontrak) perhari,” jelas Dharmawansyah.
Dikesempatan itu, Dharmawansyah juga mengharapkan kepada pihak pelaksana proyek, agar kedepannya dalam melaksanakan proyek harus tepat waktu yang telah ditentukan.
“Kalau proyek dikerjakan tepat waktu, tentu pelaksana tidak mengalami keuntungan yang tipis. Tapi kalau proyek tidak selesai sampai batas waktu, bisa – bisa pelaksananya mengalami kerugian. Semoga kedepannya hal itu tidak terjadi lagi dilakukan oleh para pelaksana yang mengerjakan proyek,” ujar Dharmawansyah mengakhiri. (TM/Sutrisno)