Topmetro.co, Bengkalis I Dugaan beroperasinya sebuah gudang penampungan minyak CPO dan biji kernel sawit di Jalan Lintas Duri – Dumai Km 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, selama sekitar tiga tahun tanpa tindakan penegakan hukum memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap rantai distribusi komoditas sawit di wilayah tersebut.
Gudang yang merupakan eks PT Radian Utama itu, berdasarkan keterangan warga, telah menjadi lokasi penampungan CPO dan kernel sawit ilegal dari sejumlah truck pengangkutan. Praktik pengurangan muatan isi truck pengangkutan ini di kalangan sopir dikenal dengan istilah “kencing” untuk CPO dan “turun” untuk biji kernel.
Seorang warga berinisial AS mengaku aktivitas keluar – masuk kendaraan pengangkut CPO dan kernel telah berlangsung hampir setiap hari dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, gudang itu disebut-sebut dikelola oleh seorang warga berinisial AMR.
“Hampir setiap hari ada mobil tangki CPO dan truk kernel masuk ke gudang itu. Sepengetahuan kami sudah berjalan sekitar tiga tahun dan belum pernah ada razia,” ujar AS kepada wartawan, Senin (13/7/2026). Ia meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.
AS mengatakan, sebagian warga mengetahui aktivitas tersebut, namun memilih tidak melaporkannya karena khawatir menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Kami hanya berharap aparat melakukan pemeriksaan. Kalau memang tidak ada pelanggaran tentu akan jelas, tetapi kalau ada pelanggaran hukum seharusnya ditindak,” katanya.
Informasi dari warga itu kemudian ditindaklanjuti sejumlah jurnalis dengan melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Sabtu (11/7/2026). Di dalam kompleks gudang tampak sejumlah tandon berkapasitas besar yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan CPO. Di area itu juga terlihat tumpukan biji kernel sawit dalam jumlah cukup banyak.
Sekitar pukul 13.48 WIB, sebuah truk tangki CPO berkepala Hino bernomor polisi BM 8570 RO memasuki area gudang. Beberapa pekerja kemudian terlihat mempersiapkan proses pembongkaran muatan. Salah seorang pekerja naik ke atas tangki kendaraan dan diduga membuka bagian atas tangki sebelum proses penurunan muatan dilakukan.
Ketika wartawan mendokumentasikan aktivitas tersebut, beberapa pekerja meminta agar pengambilan gambar dihentikan. Situasi sempat memanas setelah terjadi adu argumentasi antara pekerja dan wartawan.
Dalam peristiwa itu, salah seorang pekerja menyatakan lokasi tersebut memiliki back up dari Polda. “Kami tidak takut dengan siapa pun. Karena orang Polda pun sudah ke tempat ini,” ujar pekerja tersebut tanpa merinci lebih jauh maksud perkataanya itu.
Karena mempertimbangkan aspek keselamatan, para jurnalis kemudian menghentikan kegiatan pengambilan gambar dan keluar dari lokasi gudang penampungan CPO dan kernel sawit ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penampungan CPO dan kernel di luar jalur distribusi resmi berpotensi memunculkan berbagai persoalan, mulai dari aspek legalitas perdagangan, administrasi usaha, hingga kepatuhan terhadap ketentuan yang mengatur pengangkutan dan distribusi komoditas perkebunan. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut mengelola gudang belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui pesan WhatsApp pada Minggu (13/7/2026) juga belum memperoleh tanggapan.(TM/Dolly Simbolon)













