Topmetro.co, Medan I Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Setelah sebelumnya membongkar sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, kali ini petugas menyasar kawasan bantaran rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api menuju Bandara Kualanamu.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sore oleh personel gabungan Polrestabes Medan. Operasi tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Tim gabungan mengepung kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba. Barak-barak narkoba tersebut berdiri di sepanjang kurang lebih 300 meter di bantaran rel kereta api.
Strategi petugas membuahkan hasil. Tiga orang berhasil diamankan, dengan dugaan peran mulai dari pengguna, pengedar hingga pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual.
“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ungkap Rafli, Minggu (9/8/2026).
Dari lokasi, petugas menyita lebih dari 3 kilogram ganja yang ditemukan dalam bentuk paket siap edar maupun masih berupa bal. Selain itu, sejumlah paket sabu dan puluhan alat hisap turut diamankan.
Petugas juga menemukan dua senapan angin serta belasan senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
“Ada sekitar tiga kilogram ganja yang kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam,” ujar Rafli.
Dalam proses penggerebekan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah oknum warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut. Petugas disebut dilempari batu sehingga harus melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi.
“Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” jelas Rafli.
Usai penggerebekan, petugas kemudian membongkar dan membakar barak-barak yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas narkoba.
Polrestabes Medan menegaskan kawasan tersebut akan tetap menjadi perhatian dan pengawasan aparat. Penindakan hukum akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkoba di lokasi yang sama.
“Kami berkomitmen untuk menindak seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar. Seluruh jaringan akan kami putus dan hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli.(TM/SAL)













