• Login
No Result
View All Result
Top Metro.co
No Result
View All Result
Top Metro.co
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kadis LHK Sumut Tangani Dugaan Pencemaran Limbah CV Lima Ribu Indonesia di KIM 2

admin by admin
7 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
CV lima ribu indonesia
15
VIEWS

Topmetro.co, Medan – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Yuliani Siregar bergerak cepat menangani dugaan pencemaran lingkungan oleh CV Lima Ribu Indonesia.

Mantan Kabid Alat Tangkap Dinas Kelautan Perikanan Sumut ini berjanji akan mengecek ke lokasi temuan limbah yang saat ini telah ditangani tim gabungan Dinas LHK Sumut dan Manajemen PT KIM Persero itu.

“Ya kita akan lakukan pengecekan pak,” tulis Yuliani Siregar di laman Whats App nya, Sabtu (6/5/2023) menjawab wartawan sembari meneruskan surat Peringatan Direktur Pengembangan dan Operasional PT KIM Persero M Hita Tunggal kepada manajemen CV Lima Ribu beralamat di Komplek Multi Guna KIM 2 Medan.

RelatedPosts

Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Bandit Narkoba

Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Bandit Narkoba

3 Oktober 2023
Hakim Tolak Eksepsi, Istri Terdakwa Dedy Berontak

Hakim Tolak Eksepsi, Istri Terdakwa Dedy Berontak

2 Oktober 2023
Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

12 September 2023

Yuliani Siregar juga meneruskan laporan manajemen PT KIM Persero dan pegawainya yang ditugaskan di KIM atas tindaklanjut penanganan dugaan pembuangan limbah sembarangan oleh CV Lima Ribu Indonesia.

“Ijin bu lapor, hal ini sdh ditangani oleh PT KIM langsung, dan infonya pintu keluar pembuangan ke parit nya udh ditutup, namun kita akan cek lg apakah BA acara yg sdh dibuat sdh ditindaklanjuti 100 %,” tulis Yuliani Siregar di laman WA nya meneruskan informasi yang diterimanya.

SURAT PERINGATAN
Atas dugaan pencemaran lingkungan di KIM 2 atas pembuangan limbah CV Lima Ribu Indonesia, manajemen PT KIM Persero bertindak tegas. Mereka melayangkan surat peringatan dan melakukan langkah penutupan aliran sumber limbah ke lingkungan KIM 2.

Data yang diperoleh wartawan, tanggal 28 April 2023 Dirut PT KIM Persero melalui Direktur Pengembangan dan Operasional PT KIM Persero M Hita Tunggal atasnama Pengelola Lingkungan sesuai surat nomor S-900288C/ BDOP/BPL/0423 perihal peringatan penanganan limbah cair dilayangkan kepada manajemen CV Lima Ribu.

Dalam surat peringatan itu diterangkan, CV Lima Ribu diduga membuang cairan berwarna coklat ke saluran parit drainase kawasan yang mengakibatkan terjadinya perubahan warna pada permukaan parit kanal hingga menimbulkan pencemaran lingkungan di lokasi komplek Multi Guna KIM 2.

Dalam surat itu manajemen CV Lima Ribu diperintahkan untuk menutup saluran yang diduga menjadi jalur keluarnya air limbah dari dalam Kavling CV Lima Ribu ke saluran parit dalam kawasan.

Selanjutnya, manajemen CV Lima Ribu diminta tetap mematuhi peraturan dan tata tertib kawasan sesuai kontrak Surat Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (SPPTI) dengan PT KIM Persero.

PT KIM Persero juga meminta manajemen pabrik plastik melamin itu melakukan treatmen limbah sesuai aturan serta melakukan pembuangan limbah ke sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang disediakan perusahaan milik BUMN itu.

Diberitakan sebelumnya, manajemen CV Lima Ribu, Iman, dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selular whatsapp terkait dugaan pencemaran limbah tersebut, malah menyarankan agar wartawan mempertanyakan siapa dirinya kepada salah seorang wartawan. “Kalau abang mau tau siapa saya, tanya saja sama saddam,” katanya.

Menanggapi hal itu Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Zikri Muamar mengaku, akan menindaklanjuti dugaan pencemaran yang dilakukan CV Lima Ribu dengan meneruskan informasi wartawan ke anggotanya. ” Sy teruskan ke pihak polres bg,” katanya, belum lama ini sembari mengaku belum masuk ke Satreskrim Polres Belawan dan masih bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut.

Diketahui, aliran parit di seputaran Jalan Bengkalis Komplek Industri Multi Guna, KIM 2, Mabar, Deli Serdang dipenuhi busa yang tak lazim. Busa putih yang sudah nyaris kehitam-hitaman itu itu menutup hampir keseluruhan aliran permukaan air. Diduga hal ini akibat pembuangan limbah dari pabrik CV Lima Ribu.

Pabrik yang memproduksi mainan berbahan melamin ini sepertinya tak mengindahkan lingkungan sekitar. Bukan itu saja, CV Lima Ribu Indonesia yang merupakan produsen dari alat-alat rumah tangga bermerek Singa

Dari rekaman visual yang yang diterima, Minggu (30/4/2023) terlihat jelas aliran parit bahkan sempat tersumbat diakibatkan limbah yang dibuang sembarangan tersebut.

Bahkan ada beberapa warga yang mengambil sampel air tersebut ke dalam botol. Salah seorang wargapun sempat memegang limbah itu dengan tangannya. “Berlengketan ini ah,” katanya.

Dikutip dari berbagai sumber, melamin adalah suatu jenis resin yang merupakan jenis plastik keras biasanya digunakan untuk membuat mangkuk, piring, gelas, dan alat makan untuk anak.

Alat makan atau piring melamin mengandung sejumlah kecil zat formaldehida dan zat karsinogen yang berbahaya jika terserap oleh tubuh. Sehingga suhu panas pada makanan menyebabkan zat resin melamin formaldehida pada piring memuai dan menyebar pada seluruh makan dan racunnya mengendap mengikat masuk meresap dengan cepat kedalam makanan. (TM/TIM)

Tags: CV Lima Ribu IndonesiaKIM 2Limbah melamin
Previous Post

Sadis!! Empat Preman di Kelurahan Terjun Culik dan Aniaya Rudi Hingga Sekarat, Polisi Gercep Kejar Pelaku

Next Post

Napi Lapas Binjai Diamankan Terkait Narkoba, Hinca Panjaitan Dukung BNNP Sumut Usut Hingga ke Penjara dan Usut TPPU

admin

admin

Related Posts

Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Bandit Narkoba
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Bandit Narkoba

3 Oktober 2023
Hakim Tolak Eksepsi, Istri Terdakwa Dedy Berontak
Hukum & Kriminal

Hakim Tolak Eksepsi, Istri Terdakwa Dedy Berontak

2 Oktober 2023
Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi
Hukum & Kriminal

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

12 September 2023
Simpan 4 Paket Sabu Dalam Dompet, Kuncung ‘Gol’ di Sel Polres Tebing Tinggi
Hukum & Kriminal

Simpan 4 Paket Sabu Dalam Dompet, Kuncung ‘Gol’ di Sel Polres Tebing Tinggi

31 Agustus 2023
Tiga Pengedar Sabu Kecamatan Bajenis ‘Digulung’ Satresnarkoba Tebing Tinggi di Pos Jaga Pinang Mancung
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Sabu Kecamatan Bajenis ‘Digulung’ Satresnarkoba Tebing Tinggi di Pos Jaga Pinang Mancung

31 Agustus 2023
Sikat Bandar dan Sita 89,37 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Diapresiasi BNNK
Hukum & Kriminal

Sikat Bandar dan Sita 89,37 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Diapresiasi BNNK

31 Agustus 2023
Next Post
BNNP Sumut

Napi Lapas Binjai Diamankan Terkait Narkoba, Hinca Panjaitan Dukung BNNP Sumut Usut Hingga ke Penjara dan Usut TPPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Pensiun Dari PNS, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Tajir Melintir Miliki Bisnis Kuliner Hingga Punya Rumah Sakit

Pensiun Dari PNS, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Tajir Melintir Miliki Bisnis Kuliner Hingga Punya Rumah Sakit

4 hari ago
Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

3 minggu ago

Recommended

Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Bandit Narkoba

Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Bandit Narkoba

23 menit ago
Hakim Tolak Eksepsi, Istri Terdakwa Dedy Berontak

Hakim Tolak Eksepsi, Istri Terdakwa Dedy Berontak

18 jam ago

Popular

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

1 minggu ago
Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

3 minggu ago
Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

1 bulan ago
Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Jadi Lokasi Usaha, Pj Gubsu Diminta Reformasi Pejabat di DLHK Sumut

4 minggu ago
Diancam HRD Bakal Dipenjarakan, Pesangon Nofriadi Terancam ‘Lewong’ Setelah 12 Tahun Bekerja di PT Jui Shin Indonesia

Diancam HRD Bakal Dipenjarakan, Pesangon Nofriadi Terancam ‘Lewong’ Setelah 12 Tahun Bekerja di PT Jui Shin Indonesia

3 minggu ago
Top Metro.co

Copyright © 2023 topmetro.co All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
  • Fashion
  • Olahraga
  • Bola
  • Health
  • Otomotif
  • lifestyle
  • Redaksi

Copyright © 2023 topmetro.co All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In