• Login
No Result
View All Result
Top Metro.co
No Result
View All Result
Top Metro.co
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Soal Kejati Sumut Periksa Proyek Lahan Sport Centre Berbiaya Rp16,4 Miliar, Lasro: Inspektorat Provsu Tidak Melakukan Pemeriksaan

admin by admin
8 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kejatisu Periksa Proyek Pematangan Lahan Sport Center 16,4 M, Kadispora Sumut ‘Ogah’ Klarifikasi
5
VIEWS

Topmetro.co, Medan – Beberapa waktu lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memeriksa Proyek Pematangan Lahan Sport Centre bernilai Rp. 16,4 Miliar bersumber dari APBD Sumut tahun 2020.

Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, Senin (29/5/2023) mengaku, bidang Pidsus Kejati Sumut sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait adanya laporan masyarakat atas proyek Pematangan Lahan Sport Centre di Desa Sena.

“Tim Pidsus sedang melakukan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan pematangan lahan/penimbunan tahun 2020 pada pematangan lahan Sport Center. Perkembangan selanjutnya akan segera kita sampaikan,” kata Yos A Tarigan.

RelatedPosts

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

12 September 2023
Simpan 4 Paket Sabu Dalam Dompet, Kuncung ‘Gol’ di Sel Polres Tebing Tinggi

Simpan 4 Paket Sabu Dalam Dompet, Kuncung ‘Gol’ di Sel Polres Tebing Tinggi

31 Agustus 2023
Tiga Pengedar Sabu Kecamatan Bajenis ‘Digulung’ Satresnarkoba Tebing Tinggi di Pos Jaga Pinang Mancung

Tiga Pengedar Sabu Kecamatan Bajenis ‘Digulung’ Satresnarkoba Tebing Tinggi di Pos Jaga Pinang Mancung

31 Agustus 2023

Terkait pihak-pihak yang dipanggil untuk klarifikasi, lanjut Yos sudah dilakukan klarifikasi kepada pihak Dispora, diantaranya PPK, PPTK dan konsultan pengawas.

Namun, lanjut Yos perlu disampaikan bahwa untuk kegiatan tersebut pihak Dispora jauh hari sebelumnya telah menindak lanjuti rekomendasi BPK.

“Kita percayakan tim terkait untuk melakukan proses pengerjaannya sesuai dengan aturan yang berlaku”, tandasnya.

TERKESAN OGAH KLARIFIKASI

Dimintai keterangannya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Baharudin Siagian terkesan ogah mengklarifikasi laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan proyek pematangan lahan untuk membangun sarana Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke 21 Tahun 2024 mendatang itu.

Dihubungi berulang kali, mantan Kadisnaker Sumut itu terkesan menolak membeberkan detail proyek yang menggunakan 16,4 miliar APBD Provinsi Sumut itu.

Meski telah membuat janji konfirmasi di Kantor Dispora Sumut Jalan Pancing Medan, Senin (5/6/2023) Ketua DPW Persatuan Batak Islam Sumut ini, tak berada di kantor. Menurut keterangan staff nya, Baharudin telah keluar kantor 10 menit lalu. “Baru saja pergi bg 10 menit yang lalu,” jawab Staff Dispora Sumut menjawab wartawan.

Dikonfirmasi kembali, Baharudin mengaku sedang diluar kantor mengikuti rapat dan segera mengabari media untuk sesi wawancara. “Lagi rapat. Ntar aku hub,” tulisnya di laman Whats Appnya. Namun hingga berita ini ditayangkan, tak ada keterangan yang bisa diperoleh.

Guna mendukung sara PON ke 21 tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sumut membangun Sport Centre dengan biaya ratusan miliar. Dalam tahap pematangan lahan dikucurkan 16,4 miliar APBD Sumut tahun anggaran 2020.

Proyek ini yang dikomplain kelompok masyarakat hingga berujung pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut guna diketahui secara terang menderang pertanggungjawaban proyek digawangi Dispora Sumut itu.

INSPEKTORAT PROVSU TIDAK MELAKUKAN PEMERIKSAAN

Saat dikonfirmasi terkait proyek pematangan lahan sport centre di Desa Sena tahun 2020 dengan nilai 16,4 miliar yang diperiksa oleh Pidsus Kejati Sumut, Inspektorat Provsu Lasro Marbun mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan serta Inspektorat Provsu tidak melakukan pemeriksaan.

“Untuk saat ini belum ada uraian ya Bang. Pemeriksaan dari kejaksaan bagian dari pengawasan dalam lingkup penegakan hukum, tentu kita menunggu, Inspektorat Provsu tidak melakukan pemeriksaan”, ucapnya melalui pesan Whatsapp, Rabu (7/6/2023).

Dalam hal ini Inspektorat Sumut tidak bekerja serius sesuai dengan TUPOKSI nya sebagai pengawas pelaksanaan urusan pemerintahan serta tidak melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pergub No 27 Tahun 2020.(TM/RED)

Tags: Kejati SumutSport Center
Previous Post

Proyek Pengadaan Air di KIM Bernilai Rp80 Miliar Penunjukan Langsung, Harta Daly Mulyana Tahun 2022 Naik Rp1,7 Miliar

Next Post

LP3 Minta Walikota Berhentikan Kadishub Medan Diduga Terlibat Gratifikasi Kasus Dzulmi Eldin

admin

admin

Related Posts

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi
Hukum & Kriminal

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

12 September 2023
Simpan 4 Paket Sabu Dalam Dompet, Kuncung ‘Gol’ di Sel Polres Tebing Tinggi
Hukum & Kriminal

Simpan 4 Paket Sabu Dalam Dompet, Kuncung ‘Gol’ di Sel Polres Tebing Tinggi

31 Agustus 2023
Tiga Pengedar Sabu Kecamatan Bajenis ‘Digulung’ Satresnarkoba Tebing Tinggi di Pos Jaga Pinang Mancung
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Sabu Kecamatan Bajenis ‘Digulung’ Satresnarkoba Tebing Tinggi di Pos Jaga Pinang Mancung

31 Agustus 2023
Sikat Bandar dan Sita 89,37 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Diapresiasi BNNK
Hukum & Kriminal

Sikat Bandar dan Sita 89,37 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Diapresiasi BNNK

31 Agustus 2023
Polda Sumut Bekuk 5 Perampok Spesialis Mesin ATM Antar Provinsi, Dua Lagi Buron
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Bekuk 5 Perampok Spesialis Mesin ATM Antar Provinsi, Dua Lagi Buron

24 Agustus 2023
Kodim Medan Tangkap 50 Ton Solar Ilegal di Gudang Medan Deli, Polres Pelabuhan Belawan Ngaku Hanya Amankan BB Saja
Hukum & Kriminal

Kodim Medan Tangkap 50 Ton Solar Ilegal di Gudang Medan Deli, Polres Pelabuhan Belawan Ngaku Hanya Amankan BB Saja

4 Agustus 2023
Next Post
LP3 Minta Walikota Berhentikan Kadishub Medan Diduga Terlibat Gratifikasi Kasus Dzulmi Eldin

LP3 Minta Walikota Berhentikan Kadishub Medan Diduga Terlibat Gratifikasi Kasus Dzulmi Eldin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

6 hari ago
Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

2 minggu ago

Recommended

Caleg DPRD Sumut dari Partai Gerindra, Bobby Zulkarnain Respon Aspirasi Masyarakat Terkait Pemekaran Kabupaten Deli Serdang

Caleg DPRD Sumut dari Partai Gerindra, Bobby Zulkarnain Respon Aspirasi Masyarakat Terkait Pemekaran Kabupaten Deli Serdang

3 hari ago
Diancam HRD Bakal Dipenjarakan, Pesangon Nofriadi Terancam ‘Lewong’ Setelah 12 Tahun Bekerja di PT Jui Shin Indonesia

Diancam HRD Bakal Dipenjarakan, Pesangon Nofriadi Terancam ‘Lewong’ Setelah 12 Tahun Bekerja di PT Jui Shin Indonesia

3 minggu ago

Popular

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

6 hari ago
Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

2 minggu ago
Peringati Haornas, Edy Rahmayadi Gelar ‘Gowes Bermartabat’ untuk Budayakan Kembali Olahraga

Peringati Haornas, Edy Rahmayadi Gelar ‘Gowes Bermartabat’ untuk Budayakan Kembali Olahraga

4 minggu ago
Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

4 minggu ago
Harga Gas 3 Kg Naik Jadi Rp17 Ribu, Omak-omak Menjerit, Kadisperindag Bungkam, Pertamina: Kebijakan Pemda Sumut

Harga Gas 3 Kg Naik Jadi Rp17 Ribu, Omak-omak Menjerit, Kadisperindag Bungkam, Pertamina: Kebijakan Pemda Sumut

4 minggu ago
Top Metro.co

Copyright © 2023 topmetro.co All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
  • Fashion
  • Olahraga
  • Bola
  • Health
  • Otomotif
  • lifestyle
  • Redaksi

Copyright © 2023 topmetro.co All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In