Topmetro.co, Medan – Pasca enam bulan dilantik, kinerja Kepala Dinas LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Sumatera Utara (Sumut), Yuliani Siregar terus menjadi sorotan. Selain belum optimalnya pengawasan hutan di Sumut, Yuliani juga dituding lamban dalam mengatasi perambahan hutan, alih fungsi hutan, hingga penataan hasil hutan.
“Memang dari dulu dia (Yuliani Siregar,red) waktu menjabat sebagai Kabid Perlindungan Hutan mulai 2013 sampai 2019, nyaris gak ada terobosan yang dibuatnya,” sebut salah seorang sumber kepada topmetro.co, Kamis (17/8/2023).
Sumber juga menyebutkan pada tahun 2016 yang lalu, Yuliani diduga pernah mengeluarkan surat yang ditandatanganinya prihal perambahan hutan di Tapanuli Selatan untuk sekelompok orang. Surat tersebut terlampir sebagai berikut, Surat Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 522/ 016/ Linhut/ 16 Tertanggal 27 Mei 2016.
“Saat itu sempat heboh, kasusnya sampai ke Polisi dan DPRD Sumut. Tapi kasusnya kalau gak salah adem, karena infonya melibatkan salah satu orang penting,” ungkapnya.
Dituding Sunat Kuota Solar Untuk Nelayan
Pengusaha perikanan di Medan Belawan disebut berinisial AW, pemilik usaha perikanan di Sundari Belawan menggeruduk Kantor Dinas Perikanan dan Keluatan (Diskanla) Sumut di Jalan Sei Batu Gingging Nomor 6 Medan Baru.
Informasi beredar, AW datang Jumat 10 Februari 2023 siang untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada Kepala Bidang (Kabid) Alat Tangkap Diskanla Sumut Yuliani Siregar yang menyunat kuota Solar untuk kapal-kapal miliknya.
Menurut sumber, Senin (20/2/2023) AW datang ke Diskanla Sumut bermaksud bertemu Yuliani Siregar, namun pejabat Diskanla Sumut itu tak bersedia ditemui, akibatnya suara keras protes AW membahana di depan ruang Yuliani Siregar.
“Dia protes, kuota BBM untuk Kapal tangkap milik AW tak sesuai kebutuhan. Kabid Alat Tangkap Diskanla Sumut selaku pemberi rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) tak mau dijumpai. Padahal dia dalam ruangnnya,” kata sumber.
Ditempat terpisah, Sekertaris P3TA, Raja P Simbolon, Kepada topmetro.co, Kamis (17/8/2023) meminta, agar Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi segera mengevaluasi kinerja Kadis LHK Sumut, Yuliani Siregar. Menurutnya, Gubsu seharusnya lebih cakap memilih pimpinan, khusunya di Dinas Kehutanan.
“Kalau melihat track record Kadis LHK yang sekarang, sebaiknya segera di evaluasi. Melihat persoalan kehutanan di Sumut terbilang jalan ditempat. Bukannya memperkecil permasalahan, malah permasalahan hutan di Sumut semakin tak terbendung. Mulai dari perambahan hutan yang semakin meningkat hingga rusaknya ekosistem hutan yang menjadi persoalan serius belum juga terselesaikan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap 2 pembalak hutan mangrove di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pembalak sudah menebang 700 hektar hutan mangrove.
Pembalakan terjadi di tengah kerusakan mangrove yang cukup besar di Sumut. Hutan mangrove itu berada di kawasan hutan produksi di Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat, Langkat. Dari 1.200 hektar Hutan Mangrove di kawasan itu, sebanyak 700 hektar sudah rusak akibat pembalakan tersebut.
Terkait rusaknya 700 hektar Mangrove di Kabupaten Langkat ini, Intelektual Muda Melayu Kabupaten Langkat OK Heri Fadly SH, Sabtu (12/8/2023) meminta pertanggungjawaban Gubsu Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi dimintanya menjelaskan, kepada Masyarakat kemana anggaran dari APBD dan APBN senilai Rp 45 M setiap tahun yang direalisasikan untuk program Menjaga Gangguan Keamanan dan Perlindungan Hutan.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar kepada topmetro.co mengatakan peristiwa pembalakan itu sudah berlangsung lama.
“Dari zaman Atok Adam pun sudah terjadi, jadi mau diapai,” katanya akhir pekan lalu, saat ditemui di ruangannya.(TM/RED)