• Login
No Result
View All Result
Top Metro.co
No Result
View All Result
Top Metro.co
No Result
View All Result
Home Daerah

Penertiban HGU No.152 Kebun Sampali Segera Berlanjut, 5 Penggarap Sudah Menjadi Tersangka di Polrestabes Medan

admin by admin
3 Juni 2023
in Daerah
0
Penertiban HGU No.152 Kebun Sampali Segera Berlanjut, 5 Penggarap Sudah Menjadi Tersangka di Polrestabes Medan
95
VIEWS

Topmetro.co, Deli Serdang – LIMA dari 6 warga pemilik bangunan di atas lahan HGU No 152 kebun Sampali, Kecamatan Percut Seituan sudah berstatus tersangka di Mapolrestabes Medan, atas pengaduan Manajer kebun Bandar Khalipah Ir. Ade Evi Azhar sejak Agustus tahun 2022 lalu. Dalam waktu dekat pihak PTPN 2 akan melanjutkan penertiban terhadap 6 (enam) bangunan yang masih bertahan di areal HGU tersebut, termasuk Pesantren Tahfizd Quran Darul Ibtihaj yang diduga tidak memiliki ijin layaknya sarana pendidikan.

“Kita akan bertindak tegas karena memang sudah menjadi keharusan untuk segera menyelesaikan pembersihan di atas areal HGU 152 itu,” jelas Sastra SH, MKn, Penasehat Hukum PT NDP selalu anak perusahaan PTPN 2. Sebab selama hampir setahun para penggarap yang mendirikan bangunan di atas lahan HGU itu sudah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya dan diberi tali asih sebagai bentuk keperdulian PTPN 2. Namun dari berbagai dialog dan mediasi yang dilakukan, enam pemilik bangunan yang ada di atas lahan HGU tersebut tetap bertahan dan menuntut ganti rugi yang nilainya tidak wajar.
“Padahal jelas-jelas mereka tidak memiliki dasar atau alas hak mendirikan bangunan di atas lahan HGU itu,” tambah Sastra. Sastra juga menghimbau kepada para orangtua Siswa yang anaknya berada di Pesantren Tahfizd Quran tersebut dapat berpikir positif untuk kelanjutan pendidikan anak-anaknya karena kami menduga selain tidak memiliki ijin, pendirian Pesantren itu hanya akal-akalan saja agar bisa menguasai areal HGU PTPN 2 tersebut.

Keenam warga penggarap yang kini berstatus tersangka itu adalah Yudha Wastu Pramuka, Mariana Lubis, Bambang Iswono, Roscik, Rustam Pane, dan Dino. Kecuali Dino, kelima nama tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

RelatedPosts

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

1 September 2023
Ulos Sepanjang 1000 Meter Akan Diarak Keliling Danau Toba Selama 3 Hari

Ulos Sepanjang 1000 Meter Akan Diarak Keliling Danau Toba Selama 3 Hari

29 Agustus 2023
Polisi Diminta Usut Kerusakan Hutan Mangrove di Langkat, Kadis LHK Sumut: Dari Zaman Atok Adam Sudah Terjadi

Polisi Diminta Usut Kerusakan Hutan Mangrove di Langkat, Kadis LHK Sumut: Dari Zaman Atok Adam Sudah Terjadi

13 Agustus 2023

Sebelumnya, Rabu (31/05) pihak PTPN 2 sudah melakukan penertiban terhadap delapan pintu bangunan rumah dinas karyawan di Jalan Kesuma yang ditempati keluarga pensiunan PTPN 2. Saat ini para penghuni rumah dinas karyawan sudah dipindahkan ke rumah-rumah kontrakan yang disiapkan PT NDP di sekitar Jalan Metrologi yang akan mereka tempati selama setahun ke depan.

Tindakan penertiban bangunan dan pembersihan areal HGU Sampali merupakan bagian dari langkah PTPN 2 dalam melakukan optimalisasi aset perusahaan, melalui anak perusahaannya PT.NDP.

Karena itu Sastra berharap para penggarap yang hanya tinggal enam orang lagi, bisa memahami langkah yang dilakukan pihak PTPN 2. Apalagi jika dibandingkan dengan warga lain, yang jumlah seluruhnya 201 orang, sudah 195 orang yang diselesaikan. “Kita siapkan tali asih kepada mereka, tapi tentu saja nilainya wajar, tidak bisa kalau harus menuruti tuntutan penggarap yang terkesan bahwa mereka adalah pemilik dari lahan HGU itu. Sebab PTPN 2 juga terikat dengan aturan dan ketentuan dalam hal menyalurkan tali asih,” tutup Sastra lagi.(TM/REL)

Tags: Kebun SampaliPTPN 2
Previous Post

Komitmen Kapoldasu Berantas Perjudian Tidak Dihiraukan, Tembak Ikan Berlogo SN Justru Buka Enam Lokasi Judi Sekaligus

Next Post

Kejatisu Periksa Proyek Pematangan Lahan Sport Center 16,4 M, Kadispora Sumut ‘Ogah’ Klarifikasi

admin

admin

Related Posts

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial
Daerah

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

1 September 2023
Ulos Sepanjang 1000 Meter Akan Diarak Keliling Danau Toba Selama 3 Hari
Daerah

Ulos Sepanjang 1000 Meter Akan Diarak Keliling Danau Toba Selama 3 Hari

29 Agustus 2023
Polisi Diminta Usut Kerusakan Hutan Mangrove di Langkat, Kadis LHK Sumut: Dari Zaman Atok Adam Sudah Terjadi
Daerah

Polisi Diminta Usut Kerusakan Hutan Mangrove di Langkat, Kadis LHK Sumut: Dari Zaman Atok Adam Sudah Terjadi

13 Agustus 2023
Sambut HUT RI Ke-78, Rutan Labuhan Deli Bersama Yayasan Maha Karuna Gelar Kesehatan Gratis
Daerah

Sambut HUT RI Ke-78, Rutan Labuhan Deli Bersama Yayasan Maha Karuna Gelar Kesehatan Gratis

7 Agustus 2023
Pra Pelantikan, Pemuda Katolik Komisariat cabang Kabupaten Deli Serdang diterima Audiensi bersama Kapolres Deli Serdang
Daerah

Pra Pelantikan, Pemuda Katolik Komisariat cabang Kabupaten Deli Serdang diterima Audiensi bersama Kapolres Deli Serdang

3 Agustus 2023
Pra Pelantikan Dan Rakercab Pemuda Katolik Komisariat Cabang Deli Serdang Periode 2023-2026 Sukses Melaksanakan Masa Penerimaan Anggota di Aula Maximilianus Kolbe Paroki Delitua
Daerah

Pra Pelantikan Dan Rakercab Pemuda Katolik Komisariat Cabang Deli Serdang Periode 2023-2026 Sukses Melaksanakan Masa Penerimaan Anggota di Aula Maximilianus Kolbe Paroki Delitua

2 Agustus 2023
Next Post
Kejatisu Periksa Proyek Pematangan Lahan Sport Center 16,4 M, Kadispora Sumut ‘Ogah’ Klarifikasi

Kejatisu Periksa Proyek Pematangan Lahan Sport Center 16,4 M, Kadispora Sumut ‘Ogah’ Klarifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

6 hari ago
Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

2 minggu ago

Recommended

Caleg DPRD Sumut dari Partai Gerindra, Bobby Zulkarnain Respon Aspirasi Masyarakat Terkait Pemekaran Kabupaten Deli Serdang

Caleg DPRD Sumut dari Partai Gerindra, Bobby Zulkarnain Respon Aspirasi Masyarakat Terkait Pemekaran Kabupaten Deli Serdang

3 hari ago
Diancam HRD Bakal Dipenjarakan, Pesangon Nofriadi Terancam ‘Lewong’ Setelah 12 Tahun Bekerja di PT Jui Shin Indonesia

Diancam HRD Bakal Dipenjarakan, Pesangon Nofriadi Terancam ‘Lewong’ Setelah 12 Tahun Bekerja di PT Jui Shin Indonesia

3 minggu ago

Popular

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

6 hari ago
Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

2 minggu ago
Peringati Haornas, Edy Rahmayadi Gelar ‘Gowes Bermartabat’ untuk Budayakan Kembali Olahraga

Peringati Haornas, Edy Rahmayadi Gelar ‘Gowes Bermartabat’ untuk Budayakan Kembali Olahraga

4 minggu ago
Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

4 minggu ago
Harga Gas 3 Kg Naik Jadi Rp17 Ribu, Omak-omak Menjerit, Kadisperindag Bungkam, Pertamina: Kebijakan Pemda Sumut

Harga Gas 3 Kg Naik Jadi Rp17 Ribu, Omak-omak Menjerit, Kadisperindag Bungkam, Pertamina: Kebijakan Pemda Sumut

4 minggu ago
Top Metro.co

Copyright © 2023 topmetro.co All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
  • Fashion
  • Olahraga
  • Bola
  • Health
  • Otomotif
  • lifestyle
  • Redaksi

Copyright © 2023 topmetro.co All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In