Pekerja Outsourcing PT Inalum Menjerit, Gaji Dipotong Hingga Kontrak Kerja Diduga Dirubah Sepihak

Topmetro.co, Medan I PT Budi Daya Plaza (BDP) diduga merubah isi kontrak kerja hingga memotong upah/gaji tanpa sepengetahuan pekerja.

Hal ini dikatakan oleh salah seorang tenaga kerja outsourcing PT BDP selaku perusahaan vendor outsourcing PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang enggan namanya disebutkan, mengatakan bahwa pihak perusahaan telah mengubah isi kontrak kerja mereka sebelumnya yang sudah ditandatangani oleh pekerja. Dalam kontrak kerja yang diubah yaitu tentang Imbalan atau Gaji pekerja.

“Kami kaget bg isi kontrak dirubah tanpa adanya pemberitahuan ataupun mediasi kepada pekerja,” bebernya, Sabtu (28/6/2025).

Tak hanya itu, PT BDP pun telah memotong gaji para pekerja yang sebelumnya diterima perbulan Rp 3.576.000 menjadi Rp 3.100.000 setelah dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Gaji bulan ini kami terima sekitar Rp 3.100.000 bg setelah di potong BPJS Ketenagakerjaan, bulan sebelumnya sekitar Rp 3.576.000,” tambahnya.

Namun, tambah dia, saat ini pihak PT BDP sudah ada kesepakatan terkait hal tersebut.
“Kita sudah melakukan pertemuan, dan pihak PT BDP sudah menyepakatinya untuk membayarkan sisa gaji yang dipotong kemarin akan dibayarkan pada gajian berikutnya. Namun mengenai kontrak yang dirubah belum ada kelanjutan,” terangnya, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu perwakilan PT Bumi Daya Plaza (BDP), Okta saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (1/7/2025) mengatakan bahwa informasi yang didapat salah, namun saat ditanyakan mengenai permasalahan yang sebenarnya, ia enggan menjawab.

“Maaf ya pak mgkin bpk menerima informasi yg salah,” tulisnya.(TM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *