• Login
No Result
View All Result
Top Metro.co
No Result
View All Result
Top Metro.co
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terpidana Korupsi Kredit Macet Rp39,5 Miliar, Mujianto Digiring Tim Kejati Sumut ke Sel

admin by admin
8 Agustus 2023
in Uncategorized
0
Terpidana Korupsi Kredit Macet Rp39,5 Miliar, Mujianto Digiring Tim Kejati Sumut ke Sel
2
VIEWS

Topmetro.co, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil melakukan ekekusi terhadap terpidana Mujianto, Selasa (8/8/2023) pasca putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis sembilan tahun (9 tahun) penjara di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Kajati Sumut Idianto,SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan bahwa benar tim jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengeksekusi terpidana perkara korupsi atas nama Mujianto.

“Sebelumnya, proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena sejak putusan MA keluar dan proses ekesekusi dilakukan terpidana mangkir dari panggilan jaksa, namun pada akhirnya melalui kegiatan intelijen pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana berhasil di eksekusi,” papar Yos A Tarigan.

RelatedPosts

Kompolnas Awards 2023: Presidium Marak Ingatkan Irjen Panca Untuk Tetap Rendah Hati

Kompolnas Awards 2023: Presidium Marak Ingatkan Irjen Panca Untuk Tetap Rendah Hati

24 Juni 2023

Hello world!

10 April 2023

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

10 Maret 2023

Perlu diketahui, bahwa pada tahap penuntutan Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap Mujianto di Rutan Tanjung Gusta Medan dan kemudian pada saat persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa korupsi konglomerat Medan Mujianto dari tahanan Rutan jadi tahanan kota.

Penetapan penangguhan penahanan tersebut dibacakan hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi kredit macet senilar Rp 39,5 miliar di salah satu Bank BUMN Cabang Medan. Hakim pada akhirnya membacakan vonis bebas kepada Mujianto dan JPU langsung mengajukan kasasi.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, terpidana langsung dibawa oleh Jaksa Eksekutor Kejari Medan untuk dieksekusi ke LP Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.(TM/RED)

Tags: Kejati SumutKredit macetMujianto
Previous Post

Pembalak Mangrove Lubuk Kertang Langkat Ditangkap, Dinas LHK Sumut: Akan Tanam Mangrove Serentak

Next Post

Balai Pengawasan Tertib Niaga Medan Sosialisasi Dan Diseminasi Kebijakan Perdagangan B2 Dan Minol

admin

admin

Related Posts

Kompolnas Awards 2023: Presidium Marak Ingatkan Irjen Panca Untuk Tetap Rendah Hati
Uncategorized

Kompolnas Awards 2023: Presidium Marak Ingatkan Irjen Panca Untuk Tetap Rendah Hati

24 Juni 2023
Uncategorized

Hello world!

10 April 2023

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

10 Maret 2023

Use These Apps to Teach Science to Your Kids and They’ll Love It

4 Maret 2023

Why You Shouldn’t Judge the Parents of the ‘Naughty’ Kid

1 Maret 2023

When Your Child Would Rather Have a Chauffeur Than a Working Mom

24 Februari 2023
Next Post
Balai Pengawasan Tertib Niaga Medan Sosialisasi Dan Diseminasi Kebijakan Perdagangan B2 Dan Minol

Balai Pengawasan Tertib Niaga Medan Sosialisasi Dan Diseminasi Kebijakan Perdagangan B2 Dan Minol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

3 minggu ago
Pensiun Dari PNS, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Tajir Melintir Miliki Bisnis Kuliner Hingga Punya Rumah Sakit

Pensiun Dari PNS, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Tajir Melintir Miliki Bisnis Kuliner Hingga Punya Rumah Sakit

4 hari ago

Recommended

Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Bandit Narkoba

Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Bandit Narkoba

2 jam ago
Hakim Tolak Eksepsi, Istri Terdakwa Dedy Berontak

Hakim Tolak Eksepsi, Istri Terdakwa Dedy Berontak

20 jam ago

Popular

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta Buka Koperasi Bersama

1 minggu ago
Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

Laporkan Perambahan Hutan Mangrove di Kwala Gebang, Polisi Periksa Ketua LSM Republik Anti Korupsi

3 minggu ago
Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

1 bulan ago
Hutan Mangrove di Kwala Gebang Disulap Lokasi Usaha, KPH Stabat Tak Menindak, Malah Akan Dijadikan Perhutanan Sosial

Hutan Mangrove di Kwala Gebang Jadi Lokasi Usaha, Pj Gubsu Diminta Reformasi Pejabat di DLHK Sumut

4 minggu ago
Diancam HRD Bakal Dipenjarakan, Pesangon Nofriadi Terancam ‘Lewong’ Setelah 12 Tahun Bekerja di PT Jui Shin Indonesia

Diancam HRD Bakal Dipenjarakan, Pesangon Nofriadi Terancam ‘Lewong’ Setelah 12 Tahun Bekerja di PT Jui Shin Indonesia

3 minggu ago
Top Metro.co

Copyright © 2023 topmetro.co All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
  • Fashion
  • Olahraga
  • Bola
  • Health
  • Otomotif
  • lifestyle
  • Redaksi

Copyright © 2023 topmetro.co All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In